- Dalam naskah notulensi/risalah sidang tanggal 29/5/1945, Mr. Moh. Yamin (seharusnya) hanya mendapat jatah 20 menit, sebagai salah satu dari 6 pembicara hari itu dengan waktu total pidato pemakalah = 110 menit. Sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945 berlangsung antara pukul 11.00 - 13.10 WIB atau 130 menit sebelum break siang.
- Dalam naskah asli notulensi/risalah sidang BPUPKI 29/5/1945 di foto ini, terlihat Moh. Yamin punya waktu sangat mencolok, 120 menit = 2 jam, sementara pembicara lainnya hanya 5-45 menit. Bila ditotal tak mungkin pidato Moh. Yamin yang panjang 120 menit karena waktu tersedia 130 menit.
- Naskah-naskah pidato Mr. Moh. Yamin yang ada di buku-buku sejarah Indonesia sekarang adalah hasil penipuan yang dilakukan karena dalam notulensi sidang BPUPKI, tidak ada kalimat yang menyatakan Moh. Yamin membacakan pidato 'rancangan UUD Republik Indonesia'.
- Naskah asli notulen/risalah sidang BPUPKI yang ada di tangan A.K. Pringgodigdo, dipinjam oleh Mr. Muh. Yamin dan sejak saat itu hilang. Sesudah Muh. Yamin mati, dokumen itu baru ditemukan lagi. Satu-satunya naskah (otentik) risalah Sidang BPUPKI yang dimuat di buku Risalah Sidang BPUPKI tahun 1995 adalah naskah dari tangan alm. Muh. Yamin ini.
- Di naskah inilah ketahuan belangnya Moh. Yamin: ia menambah/menyisipkan angka 1 dari 20 menit waktu bicaranya notulen rekap waktu pidato rapat tgl 29/5/1945 menjadi 120 menit seolah-olah tanggal 29 Mei tersebut pernah dia pidatokan Rancangan UUD 45/Pancasila, terbukti di notulen lain yang berisi uraian singkat masing-masing pemakalah tak pernah ada kalimat yang menyebut MY pernah menyentil 'Rancangan UUD RI' sesuai dengan naskah Mr. Moh. Yamin yang beredar di buku-buku sejarah Indonesia sekarang ini.
- Drs. Moh. Hatta pernah menulis surat wasiat kepada anak Soekarno (Guntur?) bahwa wasiat tersebut hanya boleh dibuka saat Hatta sudah meninggal. Isi wasiat tesebut menyatakan bahwa Ir. Soekarno ayahnya memang benar-benar orang yang pertama kali mengemukakan konsep Pancasila di dalam rapat BPUPKI tanggal 1 Juni 1945, dan tidak ada orang lain sebelumnya. Wasiat ini ditulis karena di buku-buku Sejarah Nasional RI waktu itu sudah menyebut bahwa Moh. Yamin-lah yang pertama kali mencetuskan Panca Sila, dan ini dibesar-besarkan Orde Baru-nya Soeharto untuk meminimalisir peran Soekarno sebagai bapak pendiri bangsa.
Perubahan lambang negara Indonesia: Garuda Pancasila.



