Anda diperkenankan mengutip/menyalin tulisan ini dengan memperhatikan hak cipta, demi hormat dan kemuliaan Bangsa Minahasa.
TERJEMAHAN
VERBOND 10 JANUARI 1679
Semua ukung dari Aris, Clabat, Bantik, Klabat-Atas (=Maumbi), Kakaskasen, Tomohon, Tombariri, Sarongsong, Tounkimbut-Bawah (=Sonder), Tounkimbut-Atas (=Kawangkoan), Rumoong, Tombasian, Langoan, Kakas, Remboken, Tompasso, Tondano, Tonsea, Manado, Tonsawang dan Pasan yang mewakili Ratahan dan Ponosakan, telah menyatakan bahwa mereka telah turun ke Manado atas panggilan untuk mengadakan rapat, dan atas permintaan mereka bersama, dan dengan syarat bahwa ukung sampai akhir hayat mereka akan tetap cinta dan setia pada Kompeni, yang telah berjanji, bahwa kami tidak akan meninggalkan para ukung, atau memberi kesempatan Raja Bolaang berkuasa kembali, baik atas daerah ini maupun atas orang-orangnya, oleh karena bukan mereka yang meninggalkan raja, tetapi rajalah yang meinggalkan mereka dan telah berusaha dengan segala cara untuk menyulitkan dan merugikan mereka, hal mana di samping yang lain-lain, telah mendorong mereka untuk mencetuskan permintaan ini.
(1)
Bahwa hanya Kompeni yang mereka anggap dan akui sebagai satu-satunya yang dipertuan yang sah untuk selama-lamanya (?), dan di samping Tuhan Allah, kini dan selanjutnya, tidak ada orang lain yang diakui dan akan diakui, dan bahwa semua ini telah dilakukan atas kehendak sendiri tanpa paksaan.
(2)
Berjanji bersatu-padu dengan setia, mendampingi dan membantu Kompeni menghadapi segala kemungkinan dengan harta kekayaan, daerah dan segala kesanggupan.
(3)
(4)
Termasuk tugas dalam benteng adalah, membuat dan memelihara dermaga menuju pantai dan membangun serta memelihara tanggul dan selanjutnya segala sesuatu yang diperlukan untuk kepentingan tanah air.(5)
Setelah semuanya setujui, maka kepada mereka diberikan pula bersama ini, atas nama Kompeni, dijanjikan sebagai berikut:
(1)
(2)
(3)
(4)
Segala persetujuan yang diadakan oleh seluruh ukung dan masyarakat dengan Kompeni dan janji yang diberikan oleh Gubernur Robertus Padtbrugge kepada semuanya, atas nama Kompeni, berdasarkan janji dari kedua belah pihak, akan dipelihara dengan tulus ikhlas, tanpa cidera, tanpa dikurangi dans ecara jujur, tetapi karena orang-orang ini tidak mempunyai pengetahuan dan pengertian mengenai tulis-menulis, untuk soal ini mereka meminta sebagai saksi, juru bahasa Bastiaan Saway, ukung Mandij, Kapten Pacat Soepit (=Ukung Pacat Soepit) dan Pedro Ranty, yang mengerti betul terjemahan dan apa yang telah diterjemahkan dalam bahasa Melayu; dan agar segala sesuatu itu dapat memperoleh kekuatan yang lebih besar, segala sesuatu yang tertulis itu diserahkan pada mereka setelah diresmikan dan dicap, yang pada waktunya akan disalin ke dalam bahasa mereka dengan huruf kita (=Latin), untuk dapat dibacakan sewaktu-waktu kepada rakyat, dan agar supaya isinya dapat pula diketahui oleh anak keturunan mereka.
Sekianlah yang dibuat dan diputuskan di Manado dalam Benteng Amsterdam pada tanggal 10 Januari 1679.
(tertanda)
Robertus Padtbrugge,
dan atas nama daerah (=Daerah Manado)
tercantum tanda-tanda dari
juru bahasa Bastiaan Saway,
Ukung Mandij,
para Kapten Pacat Soepit dan Pedro Ranty,
(dengan cap Kompeni dalam lak merah)
atas perintah dari Gubernur Robertus Padtbrugge,
tanggal dan tahun tersebut di atas dan
tertanda
Christiaan Hasselberg
===================================================================
"Tabea Waya!
Bangsa besar adalah bangsa yang menghargai para pahlawan, kisah dan kedudukan kaumnya di sepanjang masa!
Minahasa adalah bangsa yang basar!
Karena itu hargai akang torang pe Dotu-dotu deng samua yang dorang kase tinggal for torang!
Pakatuan wo pakalawiren!
Sa esa cita sumerar cita, sa cita sumerar esa cita! Kalu torang bersatu torang musti bapencar, biar lei torang bapencar torang tetap satu!
I Yayat U Santi!"
===================================================================
Viva Minahasa..Minahasa Jaya..
BalasHapuskeren,, iyayat u santi
BalasHapus