Bangsa Minahasa

Setiap bangsa yang ingin mempertahankan jati dirinya, harus menghargai warisan suci tradisi dan budaya dari para leluhurnya; Kita (bangsa Minahasa) harus memelihara dan mempertahankan tradisi dan budaya bangsa Minahasa dengan segenap kemampuan dan semangat, karena semangat itu sendiri tidak lain mengandung tradisi dan budaya Minahasa. (Dr. Sam Ratulangi: Fikiran - 31 Mei 1930)

Saya tidak akan mempermasalahkan apakah keberadaan bangsa kami Minahasa disukai atau tidak, karena itu adalah permasalahan teoritis. Bagi saya dan bangsa saya Minahasa, sudah jelas, bahwa kami memiliki hak untuk eksis.
Jadi, tugas kami adalah bagaimana menjamin kelanjutan eksistensi bangsa Minahasa ini, dan sedapat mungkin memperkecil penetrasi asing. Kami berusaha untuk merumuskan suatu tujuan yang sesuai dengan kecenderungan-kecenderungan rakyat kami dalam menjalankan tugas tadi. Dan agar usaha-usaha kami itu dapat diterima dan dihargai, kita perlu mengenal hal-hal yang mendasarinya, yaitu: posisi Minahasa selama ini terhadap negara-negara sekitarnya.
("Het Minahassisch Ideaal" / Cita-cita Minahasa oleh DR. GSSJ Ratu Langie, ‘s-Gravenhage, Belanda - 28 Maart 1914)

Kamis, 13 November 2008

Galeri Foto Minahasa tua: kantor, zendeling, Manado

Kantor Pemerintahan di Minahasa:
Baris atas: Kantor Keresidenan Manado 1910, Kantor Gubernur SULUT 1960-an
Baris tengah: Kantor Keresidenan Manado 1922 & Kantor Gubernur SULUT 2005
Baris bawah: Kantor Minahasaraad (Dewan Minahasa) 1935 & Minahasaraad 1980-an

Ds Johann Albert Traugott Schwarz - Ahli Bahasa Tountemboan
& Dr. Nicolaas Adriani - pegawai NBG di Sulawesi Tengah

Dotu Lolong Lasut alias Ruru Ares


Tidak ada komentar:

Posting Komentar