Bangsa Minahasa

Setiap bangsa yang ingin mempertahankan jati dirinya, harus menghargai warisan suci tradisi dan budaya dari para leluhurnya; Kita (bangsa Minahasa) harus memelihara dan mempertahankan tradisi dan budaya bangsa Minahasa dengan segenap kemampuan dan semangat, karena semangat itu sendiri tidak lain mengandung tradisi dan budaya Minahasa. (Dr. Sam Ratulangi: Fikiran - 31 Mei 1930)

Saya tidak akan mempermasalahkan apakah keberadaan bangsa kami Minahasa disukai atau tidak, karena itu adalah permasalahan teoritis. Bagi saya dan bangsa saya Minahasa, sudah jelas, bahwa kami memiliki hak untuk eksis.
Jadi, tugas kami adalah bagaimana menjamin kelanjutan eksistensi bangsa Minahasa ini, dan sedapat mungkin memperkecil penetrasi asing. Kami berusaha untuk merumuskan suatu tujuan yang sesuai dengan kecenderungan-kecenderungan rakyat kami dalam menjalankan tugas tadi. Dan agar usaha-usaha kami itu dapat diterima dan dihargai, kita perlu mengenal hal-hal yang mendasarinya, yaitu: posisi Minahasa selama ini terhadap negara-negara sekitarnya.
("Het Minahassisch Ideaal" / Cita-cita Minahasa oleh DR. GSSJ Ratu Langie, ‘s-Gravenhage, Belanda - 28 Maart 1914)

Jumat, 09 Januari 2009

DAFTAR Para Hukum Majoor/Kepala Balak, Hukum Besar, Hukum Kedua & Camat SONDER

Dari Kawangkoan (Tongkimbut) keluarlah tonaas-tonaas Keintjem, Toporundeng, Palar, Mangowal, Pesik, Karawoi dan Rumondor pergi tumani wanua Sondek’ (Kiawa sekarang). Wanua Sondek ini dengan wanua-wanua lainnya pada sekitar tahun 1660 menjadi Walak Tongkimbut Bawah, lalu berubah nama menjadi Walak Sondek, terakhir berubah menjadi Walak Sonder. Pada tahun 1847 Mayoor Kepala Walak Tololiu Herman Willem Dotulong memindahkan wanua/negeri Sonder baru di tempatnya sekarang ini. Tadinya negeri Sondek/Sonder berada di Lana, di sebelah barat Kiawa sekarang.
Tonaas/Kepala Walak/Distrik Sonder:
Keintjem, Palar, Mangowal, Toporundeng, Pesik 1650-1700
Lumanaw 1700-1750
Tambuwun 1750-1776
Sumolang 1776-1789
Pinontoan 1789-1793
Walewangko 1793-1809
Palar 1809-1824
Tololiu Hermanus Willem Dotulong (Mayoor Bintang) 1824-1861
Willem Hermanus Dotulong (penjabat) 1859-1861
Albertus Bernardus Waworuntu (Mayoor) 1861-1870
Albertus Lasut Waworuntu (Majoor Wachtgeld) 1870-1890
Exaverius W.J. Waworuntu (Mayoor) 1890-1910
Frederik Hendrik Dotulong 1910-1911
G.J. Tambajong 1911-1921
Sejak tahun 1920 Distrik Sonder digabungkan ke Distrik Kawangkoan. Dari 16 Distrik di Minahasa, dijadikan 7 Distrik, yaitu: Manado, Tonsea, Toulour, Tomohon, Kawangkoan, Amurang dan Ratahan. Tahun 1957 Sonder dijadikan Onderdistrik, dengan para pemimpinnya sebagai berikut:
J. Watie Hukum Kedua 1957-1958
J. Sendow Hukum Kedua 1958-1959
R.C. Assa Hukum Kedua 1959-1961
A.J. Malonda Hukum Kedua 1961-1962
J.A.L. Walintukan Hukum Kedua 1962-1963
Joost A. Sarundajang Hukum Kedua 1963-1966
H.A. Dapu Camat 1966-1973
F. Mangundap, BA Camat 1973-1975
E.P. Kawatu Camat 1975-1976
A.S. Korompis, BA Camat 1976-1977
H.F. Mandang Camat 1977-1983
Drs. H.J. Kondoy Camat 1983-1987
Drs. J.L. Sondakh Camat 1987-1989
Drs. J. Manoppo Camat 1989-1991
Drs. Boyke H. Suwuh Camat 1991-1993
Drs. F.K. Tampi Camat 1993-1994


===================================================================
"Tabea Waya!
Bangsa besar adalah bangsa yang menghargai para pahlawan, kisah dan kedudukan kaumnya di sepanjang masa!
Minahasa adalah bangsa yang basar!
Karena itu hargai akang torang pe Dotu-dotu deng samua yang dorang kase tinggal for torang!
Pakatuan wo pakalawiren!
Sa esa cita sumerar cita, sa cita sumerar esa cita! Kalu torang bersatu torang musti bapencar, biar lei torang bapencar torang tetap satu!
I Yayat U Santi!"
===================================================================

Tidak ada komentar:

Posting Komentar