Piagam Persetujuan
Kami yang bertanda tangan di bawah ini :
1. Lenan Kolonel AHMAD HUSEIN,
2. Lenan Kolonel H.N.V. SUMUAL,
3. Lenan Kolonel BARLIAN,
Masing-masing pemimpin dari daerah yang bergolak, setelah mengadakan perundingan yang mendalam mulai
tanggal 07-20:30 sampai 08-01.00 September 1957, bertempat di Stafkwartier T&T-II
Mengambil keputusan-keputusan bersama sebagai berikut :
1. TENTANG MUSYAWARAH NASIONAL.
a. Kami belum mempunyai keyakinan, melihat kenyataan-kenyataan yang berlaku, bahwa Musyawarah Nasional
tanggal 10 September y.a.d. ini akan merupakan Musyawarah yang akan dapat menghasilkan penyelesaian Nasional.
b. Demi untuk menghargakan tiap-tiap usaha untuk ke arah Musyawarah, maka kami mengambil ketetapan untuk
memerlukan hadir.
c. Kehadiran kami itu adalah dengan tujuan untuk sekurang-kurangnya dapat memperjuangkan tercapainya
Musyawarah nasional yang sebenarnya.
2. POKOK-POKOK TUNTUTAN.
a. Menuntut segera dipulihkannya Dwitunggal dalam rangka Pimpinan Negara, demi untuk keutuhan Negara dan Bangsa
dan jika tidak mungkin, harus diambil jalan lain yang tegas.
b. Segera mengganti Pimpinan Angkatan Darat sebagai langkah pertama terhadap stabilisasi Tentara Nasional Indonesia
yang akan menjadi landasan mutlak bagi stabilisasi Negara.
c. Dilaksanakannya de-sentralisasi dalam Sistem Pemerintahan Negara yang antaranya meliputi pemberian otonomi yang
luas bagi Daerah dan reorganisasi dalam organ-organ sentral bagi Pusat.
d. Pembentukan Senat.
e. Peremajaan dan penyederhanaan di seluruh lapangan dan tingkatan.
f. Melarang Komunisme yang pada dasarnya berpusat Internasional.
3. KOORDINASI PERJUANGAN.
a. Solider-konsekuen mengutuk dan menentang segala jalan kekerasan fisik maupun administrasi yang mungkin
diambil oleh Pusat terhadap sesuatu Daerah pengikut.
b. Mengadakan koordinasi/kerja sama Militer dan Finec.
c. Sebagai Urgensi pertama segera mewujudkan perhubungan radio.
d. Mengadakan langkah-langkah untuk mempersiapkan perwujudan komando bersama, dengan disegerakan
pembentukan Komando Sumatera.
e. Meluaskan dan menyakinkan cita-cita Indonesia Baru kita ini ke seluruh wilayah.
4. SELESAI.
ttd, ttd, ttd,
BARLIAN H.N.V. SUMUAL AHMAD HUSEIN
Letkol. Letkol. Letkol.
Catatan:
Pada pertemuan di Sungai Dareh – Sumatera Barat, Dewan Perjuangan (dewan yang menghadapi konflik intern
TNI pusat-daerah) yang semula hanya terdiri atas Letkol Ahmad Husein, Letkol Ventje Sumual, Kolonel M. Simbolon dan
Letkol Barlian, disempurnakan dengan memasukkan tokoh-tokoh politik sehingga susunan keanggotaannya bertambah
menjadi sebagai berikut :
Ketua: Achmad Husein
Sekjen: Dahlan Djambe
Anggota: H.N.V. Sumual,
M. Simbolon,
Zulkifli Lubis,
Sjoeib,
Anwar Umar,
Mohammad Natsir,
Sjafruddin Prawiranegara,
Burhanuddin Harahap,
Sumitro Djojohadikusumo,
W.P. Nainggolan,
Nawawi,
S.P. Hutabarat,
A.N. Nusjirwan,
Amelz.
"Tabea Waya!
Bangsa besar adalah bangsa yang menghargai para pahlawan, kisah dan kedudukan kaumnya di sepanjang masa!
Minahasa adalah bangsa yang basar!
Karena itu hargai akang torang pe Dotu-dotu deng samua yang dorang kase tinggal for torang!
Pakatuan wo pakalawiren!
Sa esa cita sumerar cita, sa cita sumerar esa cita! Kalu torang bersatu torang musti bapencar, biar lei torang bapencar torang tetap satu!
I Yayat U Santi!"
===================================================================
Pak Bodewyn. boleh .saya tambahkan bahwa pemberontakan Permesta dalam dalam kurikulum Sejarah/IPS selalu ditulis Pemberontakan PRRI/Permesta. PRRI di Sumumatera Utara sementara Permesta di Sulawesi Utara. Terimakasih atas pemuatan Naskah Piagam ini karena disana tertulis jelas S.P Hutabarat , adalah ayah saya. Saya terharu jadinya....ingat almarhum bapakku...Makasih
BalasHapus