Bangsa Minahasa

Setiap bangsa yang ingin mempertahankan jati dirinya, harus menghargai warisan suci tradisi dan budaya dari para leluhurnya; Kita (bangsa Minahasa) harus memelihara dan mempertahankan tradisi dan budaya bangsa Minahasa dengan segenap kemampuan dan semangat, karena semangat itu sendiri tidak lain mengandung tradisi dan budaya Minahasa. (Dr. Sam Ratulangi: Fikiran - 31 Mei 1930)

Saya tidak akan mempermasalahkan apakah keberadaan bangsa kami Minahasa disukai atau tidak, karena itu adalah permasalahan teoritis. Bagi saya dan bangsa saya Minahasa, sudah jelas, bahwa kami memiliki hak untuk eksis.
Jadi, tugas kami adalah bagaimana menjamin kelanjutan eksistensi bangsa Minahasa ini, dan sedapat mungkin memperkecil penetrasi asing. Kami berusaha untuk merumuskan suatu tujuan yang sesuai dengan kecenderungan-kecenderungan rakyat kami dalam menjalankan tugas tadi. Dan agar usaha-usaha kami itu dapat diterima dan dihargai, kita perlu mengenal hal-hal yang mendasarinya, yaitu: posisi Minahasa selama ini terhadap negara-negara sekitarnya.
("Het Minahassisch Ideaal" / Cita-cita Minahasa oleh DR. GSSJ Ratu Langie, ‘s-Gravenhage, Belanda - 28 Maart 1914)

Minggu, 26 Juli 2009

Naskah Piagam Persetujuan Palembang 15 September 1957

Piagam Persetujuan Palembang

Kami yang bertanda tangan di bawah ini :

1. Lenan Kolonel AHMAD HUSEIN,

2. Lenan Kolonel H.N.V. SUMUAL,

3. Lenan Kolonel BARLIAN,

Masing-masing pemimpin dari daerah yang bergolak, setelah mengadakan perundingan yang mendalam mulai

tanggal 07-20:30 sampai 08-01.00 September 1957, bertempat di Stafkwartier T&T-II Palembang,

Mengambil keputusan-keputusan bersama sebagai berikut :

1. TENTANG MUSYAWARAH NASIONAL.

a. Kami belum mempunyai keyakinan, melihat kenyataan-kenyataan yang berlaku, bahwa Musyawarah Nasional

tanggal 10 September y.a.d. ini akan merupakan Musyawarah yang akan dapat menghasilkan penyelesaian Nasional.

b. Demi untuk menghargakan tiap-tiap usaha untuk ke arah Musyawarah, maka kami mengambil ketetapan untuk

memerlukan hadir.

c. Kehadiran kami itu adalah dengan tujuan untuk sekurang-kurangnya dapat memperjuangkan tercapainya

Musyawarah nasional yang sebenarnya.

2. POKOK-POKOK TUNTUTAN.

a. Menuntut segera dipulihkannya Dwitunggal dalam rangka Pimpinan Negara, demi untuk keutuhan Negara dan Bangsa

dan jika tidak mungkin, harus diambil jalan lain yang tegas.

b. Segera mengganti Pimpinan Angkatan Darat sebagai langkah pertama terhadap stabilisasi Tentara Nasional Indonesia

yang akan menjadi landasan mutlak bagi stabilisasi Negara.

c. Dilaksanakannya de-sentralisasi dalam Sistem Pemerintahan Negara yang antaranya meliputi pemberian otonomi yang

luas bagi Daerah dan reorganisasi dalam organ-organ sentral bagi Pusat.

d. Pembentukan Senat.

e. Peremajaan dan penyederhanaan di seluruh lapangan dan tingkatan.

f. Melarang Komunisme yang pada dasarnya berpusat Internasional.

3. KOORDINASI PERJUANGAN.

a. Solider-konsekuen mengutuk dan menentang segala jalan kekerasan fisik maupun administrasi yang mungkin

diambil oleh Pusat terhadap sesuatu Daerah pengikut.

b. Mengadakan koordinasi/kerja sama Militer dan Finec.

c. Sebagai Urgensi pertama segera mewujudkan perhubungan radio.

d. Mengadakan langkah-langkah untuk mempersiapkan perwujudan komando bersama, dengan disegerakan

pembentukan Komando Sumatera.

e. Meluaskan dan menyakinkan cita-cita Indonesia Baru kita ini ke seluruh wilayah.

4. SELESAI.

PALEMBANG, 08-14:15 September 1957

ttd, ttd, ttd,

BARLIAN H.N.V. SUMUAL AHMAD HUSEIN

Letkol. Letkol. Letkol.

Catatan:

Pada pertemuan di Sungai Dareh – Sumatera Barat, Dewan Perjuangan (dewan yang menghadapi konflik intern

TNI pusat-daerah) yang semula hanya terdiri atas Letkol Ahmad Husein, Letkol Ventje Sumual, Kolonel M. Simbolon dan

Letkol Barlian, disempurnakan dengan memasukkan tokoh-tokoh politik sehingga susunan keanggotaannya bertambah

menjadi sebagai berikut :

Ketua: Achmad Husein

Sekjen: Dahlan Djambe

Anggota: H.N.V. Sumual,

M. Simbolon,

Zulkifli Lubis,

Sjoeib,

Anwar Umar,

Mohammad Natsir,

Sjafruddin Prawiranegara,

Burhanuddin Harahap,

Sumitro Djojohadikusumo,

W.P. Nainggolan,

Nawawi,

S.P. Hutabarat,

A.N. Nusjirwan,

Amelz.

Koleksi www.bode-talumewo.blogspot.com
===================================================================
"Tabea Waya!
Bangsa besar adalah bangsa yang menghargai para pahlawan, kisah dan kedudukan kaumnya di sepanjang masa!
Minahasa adalah bangsa yang basar!
Karena itu hargai akang torang pe Dotu-dotu deng samua yang dorang kase tinggal for torang!
Pakatuan wo pakalawiren!
Sa esa cita sumerar cita, sa cita sumerar esa cita! Kalu torang bersatu torang musti bapencar, biar lei torang bapencar torang tetap satu!
I Yayat U Santi!"
===================================================================

1 komentar:

  1. Pak Bodewyn. boleh .saya tambahkan bahwa pemberontakan Permesta dalam dalam kurikulum Sejarah/IPS selalu ditulis Pemberontakan PRRI/Permesta. PRRI di Sumumatera Utara sementara Permesta di Sulawesi Utara. Terimakasih atas pemuatan Naskah Piagam ini karena disana tertulis jelas S.P Hutabarat , adalah ayah saya. Saya terharu jadinya....ingat almarhum bapakku...Makasih

    BalasHapus