Bangsa Minahasa

Setiap bangsa yang ingin mempertahankan jati dirinya, harus menghargai warisan suci tradisi dan budaya dari para leluhurnya; Kita (bangsa Minahasa) harus memelihara dan mempertahankan tradisi dan budaya bangsa Minahasa dengan segenap kemampuan dan semangat, karena semangat itu sendiri tidak lain mengandung tradisi dan budaya Minahasa. (Dr. Sam Ratulangi: Fikiran - 31 Mei 1930)

Saya tidak akan mempermasalahkan apakah keberadaan bangsa kami Minahasa disukai atau tidak, karena itu adalah permasalahan teoritis. Bagi saya dan bangsa saya Minahasa, sudah jelas, bahwa kami memiliki hak untuk eksis.
Jadi, tugas kami adalah bagaimana menjamin kelanjutan eksistensi bangsa Minahasa ini, dan sedapat mungkin memperkecil penetrasi asing. Kami berusaha untuk merumuskan suatu tujuan yang sesuai dengan kecenderungan-kecenderungan rakyat kami dalam menjalankan tugas tadi. Dan agar usaha-usaha kami itu dapat diterima dan dihargai, kita perlu mengenal hal-hal yang mendasarinya, yaitu: posisi Minahasa selama ini terhadap negara-negara sekitarnya.
("Het Minahassisch Ideaal" / Cita-cita Minahasa oleh DR. GSSJ Ratu Langie, ‘s-Gravenhage, Belanda - 28 Maart 1914)

Senin, 27 Juli 2009

Pernyataan Panglima/Gubernur Militer KDM-SUT Permesta yg memutuskan hubungan dgn Pemerintah Pusat tgl 17 Februari 1958

Pernyataan Panglima/Gubernur Militer KDM-SUT Permesta yang memutuskan hubungan dengan Pemerintah Pusat tanggal 17 Februari 1958


Pada tanggal 17 Februari 1958 pukul 07.00 diadakan pertemuan di ruang rapat gedung Universitas Permesta di Sario Manado dengan tokoh² politik, masyarakat dan cendikiawan. MC (moderator) saat itu adalah Kapten Wim Najoan. Secara singkat, Panglima KDM-SUT memberikan gambaran tentang perkembangan di Sumatera dan putusan dibentuknya PRRI dua hari lalu, tanggal 15 Februari 1958. Selanjutnya Panglima KDM-SUT memberitahukan pada rapat tersebut, putusan sbb:


"Permesta di Sulutteng menyatakan solider dan sepenuhnya mendukung pernyataan PRRI. Oleh sebab itu, mulai saat ini juga Permesta memutuskan hubungan dengan Pemerintah RI Kabinet Djuanda".


Setelah rapat diskors 30 menit untuk menyusun teks pemutusan hubungan dengan pusat maka pertemuan dibuka kembali dan teks tersebut dibacakan. Setelah itu emosi hadirin meledak. Setelah Mayor Dolf Runturambi bertanya kepada hadirin, "Bagaimana, saudara-saudara setuju?" Serentak dijawab: "Setuju! Setuju!". Kembali suasana dipenuhi oleh antusiasme yang berapi-api, walau tampak beberapa orang yang tetap bungkam.


Kemudian diadakan pertemuan umum raksasa di Lapangan Sario Manado pada pukul 11.00. Letkol D.J. Somba selaku Panglima/Gubernur Militer KDM-SUT atas nama rakyat dan tentara Sulutteng, membacakan teks pemutusan hubungan dengan Pemerintah Pusat di Jakarta. Isi dari teks tersebut adalah:


"RAKYAT SULUTTENG TERMASUK MILITER SOLIDER PADA KEPUTUSAN P.R.R.I. DAN MEMUTUSKAN HUBUNGAN DENGAN PEMERINTAH R.I."


Pukul 20.00 malam hari, Kastaf KDM-SUT Mayor Dolf Runturambi membacakan teks pemutusan hubungan dengan pusat dalam bahasa Inggris melalui RRI (Radio Permesta).


Koleksi www.bode-talumewo.blogspot.com

===================================================================
"Tabea Waya!
Bangsa besar adalah bangsa yang menghargai para pahlawan, kisah dan kedudukan kaumnya di sepanjang masa!
Minahasa adalah bangsa yang basar!
Karena itu hargai akang torang pe Dotu-dotu deng samua yang dorang kase tinggal for torang!
Pakatuan wo pakalawiren!
Sa esa cita sumerar cita, sa cita sumerar esa cita! Kalu torang bersatu torang musti bapencar, biar lei torang bapencar torang tetap satu!
I Yayat U Santi!"
===================================================================

Tidak ada komentar:

Posting Komentar