Resolusi Konferensi Veteran Sulawesi Utara/Tengah
Tanggal 26-27 Februari 1958 di Manado
RESOLUSI Konferensi Veteran Sulawesi Utara/Tengah jang dilaksanakan di Manado dan dihadiri oleh tokoh2
Veteran, wakil2 kelaskaran serta wakil dari daerah Luwuk Banggai, Posso, Palu/Donggala, Bolaang
Mongondow, Minahasa, Manado, Sangir Talaud dan Gorontalo membahas setjara mendalam pergolakan2
di tanah air pada saat itu, menjimpulkan keputusan sebagai berikut:
A.1. Mendukung sepenuhnja pernjataan KDM/Gubernur Militer SUT jang ditetapkan tanggal 17-2-1958.
2. Mengutuk tindakan Djuanda & KSAD terhadap pergolakan di Sumatera Tengah dan Sulawesi Utara.
3. Sehidup semati dengan tokoh2 Permesta seraja menentang keras perintah KSAD tentang pemetjatan/
penangkapan Somba cs.
B.1. Mendesak supaja semua anggota Veteran dipersendjatai kembali, untuk merealisasikan dan
mempertahankan PERMESTA.
2. Supaya dibentuk kesatuan Veteran bersendjata jang dipimpin oleh Veteran.
3. Agar penjusunan kesatuan2 tersebut dipertjajakan kepada Veteran, jang disesuaikan dengan ketentuan2
Gubernur Militer.
4. Supaya segera menempatkan tenaga2 Veteran pada segala bidang.
Atas nama Konperensi Veteran,
t.t.d. - 1. John F. Malonda (Ketua),
2. S.D. Wuisan,
3. Dj.A. Musmar,
4. A.F. Nelwan,
5. Theo Najoan,
6. H. D. Johannis,
7. W. Malele,
8. Kol. Tinangon,
9. R.R. Lumi,
10. Wim Gerungan,
11. John Somba,
12. Se8l Ali Sakibu,
13. Abd. Haris Renggah,
14. Anang Idjah,
15. F.S.U. Siwu,
16. Ibu Lasut-Monding,
17. Ibu Mewengkang-Tampi.
"Tabea Waya!
Bangsa besar adalah bangsa yang menghargai para pahlawan, kisah dan kedudukan kaumnya di sepanjang masa!
Minahasa adalah bangsa yang basar!
Karena itu hargai akang torang pe Dotu-dotu deng samua yang dorang kase tinggal for torang!
Pakatuan wo pakalawiren!
Sa esa cita sumerar cita, sa cita sumerar esa cita! Kalu torang bersatu torang musti bapencar, biar lei torang bapencar torang tetap satu!
I Yayat U Santi!"
===================================================================
Tidak ada komentar:
Posting Komentar